Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepala Desa se-Kecamatan Wanasalam Laporkan LPPD 2020

Lebak (Banten) - Pemerintah Kecamatan Wanasalam menggelar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) tahun 2020, berlokasi di Gedung Serba Guna Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak - Banten, Senin (22/03/2021).
Camat Wanasalam, H Sukanta mengatakan LPPD ini merupakan kewajiban kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan desa untuk melaporkan satu tahun anggaran, tentu saja yang dilaporkan itu yang berkaitan sebagaimana pengelolaan organisasi pada umumnya yakni,
"Man (manusia), Money (Keuangan Desa) termasuk Materialnya salah satunya adalah aset ini yang perlu disampaikan oleh kepala desa dalam LPPD ini," ujar Sukanta, saat dikonfirmasi disela kegiatannya.

Selanjutnya Sukanta mengatakan LPPD ini merupakan kewajiban kepala desa untuk melaporkan kepada bupati melalui camat.

"Kalau di desa sifatnya hanya menyampaikan keterangan jadi yang berhak menerima atau tidak menerima LPPD ini adalah pemerintah dalam hal ini Bupati," tandasnya.

Ditempat yang sama, Rohmat, Kepala Desa Bejod sekaligus Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Wanasalam, menuturkan, "Hari ini acara LPPD Laporan Pertanggungjawaban Desa dan SPJ 2020, kegiatan dijadwal menjadi dua hari hingga besok (22 s.d 23 Maret 2021)," terangnya.

Sementara, Adang Tohawi, Ketua Paguyuban Perangkat Desa Kecamatan Wanasalam, menuturkan, Sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, LPPD wajib dilaporkan oleh kepala desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat, sementara LKPPD disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

"Dan ada satu lagi, yakni ILPPD atau informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan di desa, kepala desa juga wajib menginformasikan-nya BB kepada masyarakat di desa," jelasnya.

Diketahui, ada 13 Desa di Kecamatan Wanasalam, untuk jadwal hari ini (Senin, 22/03/2021) yakni Desa Cipedang, Muara, Wanasalam, Bejod, Cikeusik, Cipeucang, dan Cilangkap. Sedangkan untuk besok (Selasa, 23/03/2021) yakni Desa Cisarap, Sukatani, Parungsari, Karangpamidangan, Katapang, dan Parungpanjang.

Pantauan media, para kepala desa satu persatu memaparkan LPPD 2020 dengan disaksikan oleh tamu undangan. Dengan mematuhi protokol kesehatan, nampak hadir pada acara tersebut yakni, Camat Kecamatan Wanasalam (H. Sukanta, S.Pd. M.MPd.) beserta jajarannya, para Kepala Desa beserta jajarannya, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.



(Fay)





 

Posting Komentar untuk "Kepala Desa se-Kecamatan Wanasalam Laporkan LPPD 2020"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet