Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dihadiri Muspika, Mahasiswa Kecamatan Wanasalam Gelar Deklarasi MATADEWA

Banten, Perssigap88.co.id - Mahasiswa asal Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak deklarasikan wadah perkumpulan / organisasi Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA) di Kantor Aula Kecamatan Wanasalam, Senin (21/09/2020).


Ketua Umum MATADEWA, Refi Rijali menjelaskan bahwa, selain merupakan organisasi perkumpulan mahasiswa yang berasal dari wilayah Kecamatan Wanasalam, MATADEWA ini juga dibentuk untuk mempersatukan 'prime' demi terwujudnya Kecamatan Wanasalam yang lebih maju lagi.

"MATADEWA ini merupakan sebuah organisasi yang sengaja dibentuk untuk mempersatukan pemahaman antar mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus namun berdomisili di wilayah kecamatan Wanasalam," ungkap Refi.

"Organisasi ini selain dari pada tempat kumpulnya mahasiswa Wanasalam, kami juga tidak akan melupakan peran kami sebagai Agen of Change dan Agen Of Control Sosial," sambung Refi.

Di tempat yang sama, Dadan Rusman Wardana, Sekmat Wanasalam dalam sambutannya mengungkapkan sangat mendukung adanya komunitas mahasiswa ini. Ia berharap organisasi ini mampu bersinergis dengan pemerintah dalam mengawal pembagunan.

"Harapan saya MATADEWA ini mampu membangun sinergitas dengan kami dari pemerintahan dalam mengawal pembangunan demi Wanasalam yang lebih baik lagi," ucap Dadan penuh harap.

Hadir dalam deklarasi ini diantaranya adalah perwakilan Muspika Kecamatan, perwakilan Prades, HMI, PMII, IMC, KAMMI dan juga organisasi kepemudaan lainnya.






 (AH)







GMAIL REDAKSI : pt.pers.sigap@gmail.com HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI NOMER TELFON REDAKSI 085231450077 Watsapp

Posting Komentar untuk "Dihadiri Muspika, Mahasiswa Kecamatan Wanasalam Gelar Deklarasi MATADEWA"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet