Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ceceran Tanah Galian Celakakan Pengendara di Jalan Raya

Banten, perssigap88.co.id - Warga minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak berhentikan aktivitas galian tanah di Kampung Pasir Gendok, Kecamatan Cibadak, tepatnya di lokasi proyek Tol Serang - Panimbang. Pasalnya, pengelola galian tersebut tidak mengindahkan jalan raya dan ceceran tanahnya sehingga mengakibatkan sejumlah pengendara mengalami kecelakaan.


"Saya minta Satpol PP berhentikan aktivitas galian tanah tersebut. 
Sebagai warga Pasir Gendok tentu saya menyayangkan pengambilan tanah dari lokasi proyek Tol tanahnya berceceran di jalan raya dan tidak dibersihkan kembali,
akhirnya membuat pengendara roda dua mengalami kecelakaan, apalagi galian tanah tersebut belum mengantongi ijin resmi dari pemerintah," kata Yatna Ruyatna, Kamis (06/08/2020).

Tokoh pemuda Kampung Pasir Gendok tersebut menambahkan, sudah seharusnya pengelola dapat membersihkan kembali ceceran tanah di jalan raya itu. Sehingga tidak membuat jalan raya berdebu, licin dan akhirnya mengancam pengendara roda dua yang melintas. 


"Jangan hanya memikirkan keuntungan sendiri saja, tentu itu sudah menjadi kewajiban pengelola untuk membersihkan kembali bekas tanahnya, dan harusnya ketika pengambilan tanah mobil trontonnya ditutup oleh terpal sehingga tanahnya tidak berceceran ke jalan raya," tegas ketua LSM LKBB tersebut.





 (Fay)




HATI-HATI MUDUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI


WARNING : WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077 TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI UCAPKAN.

Posting Komentar untuk "Ceceran Tanah Galian Celakakan Pengendara di Jalan Raya"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet