Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

*Apapun Bantuan Dari Pemerintah Merupakan Hak Bagi Rakyat*

Jakarta perssigap88.co.id   - Bantuan apapun bentuknya dari pemerintah itu adalah hak bagi rakyat untuk menerimanya. Karena dana yang  digunakan itu berasal dari uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan rincian penggunaannya.


Karena itu partisipasi rakyat untuk memantau dan ikut mengawasi realisasi pelaksanaannya diperlukan. Misalnya dengan mencatat apa saja barang yang diterima dengan jumlahnya, termasuk kualitas barang yang diterima itu dari instansi mana asalnya.

Sebab kelak ketika harus dipertanggung jawabkan jumlah dana yang digunakan untuk itu tidak boleh salah atau sengaja disimpangkan nilainya. 

Sebagai contoh bantuan sembako dari Kemenakertrans misalnya yang diterima buruh pada Rabu 17 Juni 2020 di Jakarta terdiri dari 10 kg beras dengan kualitas yang rendah. 10 bungkus mie instant bermerk baru yang belum pernah dilihat sebelumnya. Ada juga 2 bungkus minyak goreng masing-masing 1 kg per bungkus. Dan 9 kaleng sardencis kecil dalam kemasan dua merk serta 2 botol saus.

Dari sumber yang memohon untuk disebutkan identitasnya total paket sembako dari Kemenakertrant ini seharusnya bernilai Rp 600 ribu. Namun setelah dikonfirmasi nilainya diakui tidak sebesar itu (Rp 600 ribu) tapi hanya Rp 300 ribu saja.

Adapun alasan yang diperoleh katanya agar jumlah paket bisa diperbanyak agar bisa diperoleh oleh jumlah buruh yang lebih banyak.

Artinya, kelak laporan pertanggung jawabannya tidak bisa diklaim bila setiap penerimz paket tersebut bernilai Rp 600 ribu. Apalagi mutu berangnya seperti beras dan mei instant yang dibagikan dalam paket sembako itu kualitasnya dibawah standard yang kurang baik. 

Contoh bantuan paket sembako seperti tersebut diatas bisa jadi cara membantu melakukan pengawasan sekaligus kelak ketika harus dibuatkan evakuasi untuk perbaikan atau pembenahan dalam realisasi pembagian bantuan yang menjadi hak bagi setiap warga yang ikut terkena imbas covid-19 sejak beberapa bukan sebelumnya hingga pandemi carona dianggap berakhir.

Jadi dari instansi mana saja Anda pernah mendapat atau bahkan sama sekali belum pernah menerima misalnya dari Pemda DKI Jakarta bisa melengkapi laporan pertanggung jawaban yang kelak akan evaluasi atau bahkan diklarifikasi oleh instansi terkait. Sebab dengan begitu peran serta Anda dalam membangun ketertiban bersama pemerintah tidak sia-sia membangun budaya yang tertib dan bersih menuju masa depan yang lebih baik dan sehat seusai pandemi corona mereda nanti.

Tentu saja lain ceritanya bantuan yang diberikan oleh pihak swasta atau dari mereka yang berhati penderma. Ucapan terima kasih agaknya sudah lebih dari cukup kita sampaikan. Ternyata ada toh, orang yang berhati mulia seperti mereka.






JE/Red






"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet