Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Desa Malingping Utara Berikan Layanan Secara Online Berbasis Aplikasi

Lebak-Banten, Perssigap88.co.id - Dalam memberikan pelayanan kepada  masyarakat, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Lebak, membuat terobosan baru. Pelayanan tersebut berupa layanan kebutuhan administrasi secara online berbasis aplikasi.

Hal ini dikemukakan dalam acara sosialisasi dan launching sistem administrasi informasi perangkat desa (Simanis PD), di Kantor Desa Malingping Utara, Rabu (27/11/2019).

Kepala Desa Malingping Utara M. Yusuf mengungkapkan, diluncurkannya aplikasi Simanis PD ini untuk meningkatkan pelayanan disegala bidang yang berkaitan dengan kebutuhan dan keperluan administrasi secara mudah kepada masyarakat Desa Malingping Utara.

"Ini merupakan salah satu solusi untuk mendapatkan pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau dan tepat sesuai dengan yang dibutuhkan," katanya.

Dijelaskan Yusuf, jenis layanan berbasis website ini aplikasinya sudah memuat pitur kependudukan, jenis layanan surat keterangan disegala kebutuhan yang diperlukan masyarakat.

"Semisal, warga ingin memperoleh surat keterangan tidak mampu, surat keterangan pembuatan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan jenis kebutuhan lainnya masyarakat cukup hanya datang ke ketua RT setempat," jelasnya.

Selain itu, lanjut Yusuf, dalam sistem aplikasi yang di beri nama Simanis PD ini memuat pitur kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan dan kegiatan ronda malam.

Masih kata Yusuf, Desa Malingping Utara ini merupakan desa penyangga Ibu Kota Kecamatan Malingping dengan keberagaman penduduk yang datang dari berbagai luar wilayah. Saat ini sebagaimana sensus tahun lalu jumlah jiwanya sebanyak 6.397 jiwa yang terbagi kedalam 13 rukun tetangga (RT). Oleh karenanya untuk melayani penduduk yang heterogen tersebut mesti adanya inovasi yang bisa memudahkan semua pihak.

"Atas dasar tersebut pihak desa menggagas melalui dana desa untuk membuat aplikasi berbasis android, menyiapkan perangkat berupa Handphone untuk 13 unit di setiap RT, komputer dan ditambah server," katanya.

Sementara itu, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Malingping, Sochib Abdul Malik mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi terobosan dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan Pemerintah Desa Malingping Utara. Kata Sohib, sebenarnya terobosan ini sudah di capturing oleh pihaknya, agar kedepan dijadikan sebagai percontohan bagi pemerintah desa yang lainnya.

"Ide kreatif Pemerintah Desa Malingping Utara ini merupakan yang pertama kalinya, sehingga kedepan bisa dijadikan percontohan bagi desa-desa lainnya," ujarnya. 




(Fay)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet